JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Linda Pujiastuti, Adriel Viari Purba mengungkapkan bahwa kliennya kesulitan dalam membuktikan diri sebagai istri siri mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa.
Sebab, kata Adriel, Linda harus menjemput seorang ustaz yang menjadi saksi pernikahannya dengan Teddy di Pelabuhan Ratu, Sukabumi. Sedangkan, saat ini Linda tengah berada di sel tahanan.
Hal itu disampaikan Adriel usai membacakan duplik Linda di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu (26/4/2023).
Sebelumnya, Linda mengaku bahwa dirinya adalah istri siri Teddy dalam persidangan kasus narkoba di PN Jakbar pada, Rabu (1/3/2023).
Video editor: Lintang Amiluhur
Baca Juga: [FULL] Sidang Pembacaan Duplik Linda Pujiastuti di Kasus Narkoba Teddy Minahasa
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.