JAKARTA, KOMPAS.TV - Brigjen Endar Priantoro, melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya Harefa ke Ombudsman Republik Indonesia.
Laporan terkait dugaan maladministrasi soal pencopotan dirinya sebagai Direktur Penyidikan KPK.
Dengan membawa sejumlah bukti, Brigjen Endar Priantoro, Senin (17/04) petang, resmi membuat laporan di Ombudsman Republik Indonesia, Kuningan, Jakarta Selatan.
Endar melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya Harefa terkait dugaan maladministrasi atas pencopotannya sebagai Direktur Penyidikan KPK.
Dengan adanya laporan ini, diharapkan Ombudsman segera menindaklanjuti permasalahan yang dialaminya.
Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Didesak Mundur, Begini Tanggapan Ali Mochtar Ngabalin!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.