TANGERANG, KOMPAS.TV - Pabrik oli palsu di Blok C Gang Ambon, Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang digerebek jajaran Kementrian Perdagangan.
Pabrik itu memalsukan banyak merek oli yang terkenal di masyarakat.
Pengungkapan praktik pemalsuan pelumas berawal dari adanya laporan masyarakat.
Dengan nilai dari pemalsuan oli mencapai Rp 16,5 miliar, total oli palsu mencapai 1153 kilogram dan 196.734 botol.
Oli palsu itu tidak Berstandar Nasional Indonesia atau SNI, tidak memiliki Nomor Pelumas Terdaftar atau NPT, serta Nomor Pendaftaran Barang atau NPB.
Temuan meliputi pabrik produk pelumas, mesin-mesin, puluhan drum, ribuan botol oli bekas dan paket siap kirim dan stiker kemasan botol oli palsu.
Pabrik tersebut memproduksi pelumas yang dikemas menggunakan beberapa merek ternama dan sudah beroperasi 3 tahun lalu.
Wakil Kepala Satgasus Pencegahan Korupsi Polri, Novel Baswedan mengapresiasi Kemendag atas temuan pabrik oli palsu.
Jika praktik oli palsu dibiarkan akan menjadi benih-benih terjadinya praktik korupsi.
Baca Juga: Evakuasi Petugas Kebersihan Jatuh dari Lantai 4 Gedung, Korban Sempat Tak Bisa Bergerak
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.