PESISIR SELATAN, KOMPAS.TV - Lembaga Bantuan Hukum Padang, menemukan fakta baru soal kasus persekusi terhadap dua perempuan di Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat.
Dari investigasi yang dilakukan, korban persekusi ternyata pengunjung kafe, yang saat itu datang untuk menikmati musik dan bersantai.
Mirisnya, menurut LBH Padang, kedua korban yang dibawa ke Polsek sempat dipaksa untuk berdamai karena tak ditemukan perbuatan asusila yang dituduhkan kepada korban.
Polisi telah memeriksa tujuh orang saksi kasus persekusi di Kabupaten Pesisir Selatan.
Selain telah menaikkan ke tahap penyidikan, polisi juga sudah mengantongi sejumlah nama yang berpotensi menjadi tersangka.
Polisi akan menjerat para pelaku dengan sangkaan persekusi dan kekerasan seksual, perusakan, serta pelanggaran undang-undang informasi dan transaksi elektronik.
Sejumlah barang bukti yang disita, antara lain pakaian korban dan video rekaman persekusi.
Baca Juga: Kasus Persekusi Dua Wanita di Pesisir Selatan Sumbar, Polisi Hati-Hati dalam Menetapkan Tersangka
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.