YOGYAKARTA, KOMPAS.TV- Soal THR di Yogyakarta, tegas Sri Sultan bilang begini.
Sri Sultan Tegaskan THR Harus Segera Dibayar dan Tidak Dicicil
Ditemui di kantornya, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Mengimbau para pengusaha di wilayahnya untuk tertib dalam membayarkan tunjangan hari raya atau THR karyawannya.
Sri Sultan menegaskan, THR jangan ditunda, dicicil, atau diberikan setelah hari raya Lebaran.
Baca Juga: Imbas Minta THR Ke Perusahaan Bus, Kantor BNN Tasikmalaya Dikirimi Pisang dan Uang Palsu
Editor Video & Grafis: Joshua Victor
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.