JAKARTA, KOMPASTV - Eks Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa kembali membantah kesaksian Linda soal nikah siri dalam nota pembelaan atau pleidoi.
Teddy menyampaikan beberapa alasan yang mendasari pernyataan dirinya bahwa pernikahan sirinya dengan Linda tidak logis.
“Hal ini sangatlah tidak logis, karena saya beragama Islam, dan Linda Pundjiastuti beragama kristen,” ungkap Teddy dalam sidang pleidoi, Kamis (13/4) di PN Jakarta Barat.
“Nikah siri hanya ada dalam agama Islam,” lanjut Teddy.
Selain itu, Teddy juga mengatakan bahwa dirinya tidak tahu nama asli Linda, yang ia tahu adalah Anita.
Sementara Teddy mengatakan bahwa tidak mungkin pernikahan siri berlangsung tanpa nama asli.
Teddy pun membantah bahwa ada anak dari hasil pernikahan dirinya dengan Linda.
“Seandainya Linda mengklaim telah menikah siri dengan saya tahun 2019, berarti jika punya anak saat ini sudah usia 3 tahun,” ucap Teddy.
“Saat itu barangkali usia Linda sudah 56 tahun, secara biologis tentunya sulit punya anak, kecuali anak angkat,” lanjutnya.
Teddy pun mengatakan, jika memang benar dirinya menikah siri dengan Linda pasti Mabes Polri sudah mempublikasikan hasil investigasi terkait hal tersebut.
“Kalau melihat tanda tanda alam belum ada publikasi pernikahan siri saya, itu artinya tidak ada pernikahan siri,” kata Teddy.
“Mabes Polri paling suka mencari kesalahan saya untuk diblowup di media massa,” lanjutnya.
Jaksa penuntut umum menuntut Teddy Minahasa dengan hukuman mati dalam keterlibatannya di peredaran narkotika jenis sabu.
Video Editor: Lintang Amiluhur\
Baca Juga: Pleidoi Teddy Minahasa: Jika Saya Bandar Skala Ton, Untuk Apa Main 5 Kg?
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.