JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa peredaran narkoba Teddy Minahasa membantah dirinya pernah mengunjungi pabrik narkotika jenis sabu di Taiwan seperti yang pernah disampaikan oleh Linda Pujiastuti.
Hal itu disampaikan Teddy saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (13/4/2023).
“Secara logika apakah mungkin seorang polisi dari negara lain, Indonesia mengunjungi pabrik sabu di Taiwan di mana tempat tersebut merupakan sarang mafia,” ujar Teddy.
Teddy pun mengatakan bahwa jika benar ia benar mengunjungi pabrik sabu, mungkin saat ini ia sudah tewas.
Baca Juga: Jadi Polisi Terkaya, Teddy Minahasa: Saya Melanggar Hukum Hanya Demi Uang Rp300 Juta?
“Pasti saya pulang tinggal nama dan jasad saya dibuang ke laut oleh mafia tersebut. Karena praktik narkotika di berbagai negara manapun sangatlah kejam dan intoleran, sangat tertutup bagi siapapun, kok bisa dikunjungi,” jelasnya.
Video Editor: Bara Bima
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.