Kompas TV video vod

KPU Apresiasi Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Tolak Tunda Pemilu!

Kompas.tv - 13 April 2023, 01:03 WIB
Penulis : Aisha Amalia Putri

JAKARTA, KOMPAS.TV - KPU mengapresiasi dan menghormati hasil putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, yang mengabulkan banding KPU untuk membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutus KPU, menunda tahapan pemilu atas gugatan Partai Prima, usai gagal lolos verifikasi peserta pemilu.

KPU menambahkan dari hasil putusan ini memperjelas alur penanganan sengketa pemilu, harus melewati Bawaslu dan PTUN.

Sementara Partai Prima, masih akan merumuskan langkah yang akan ditempuh, usai pembatalan putusan PN Jakarta Pusat.

Baca Juga: Banding soal Penundaan Pemilu Dikabulkan Pengadilan Tinggi DKI, Begini Tanggapan KPU

 




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x

A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library 'newrelic.so' (tried: /usr/lib64/php/modules/newrelic.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so: cannot open shared object file: No such file or directory), /usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so: cannot open shared object file: No such file or directory))

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: