JAKARTA, KOMPAS.TV - Unjuk rasa mewarnai sidang perdana kasus dugaan penipuan dan penggelapan Natallia Rusli di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Dalam surat dakwaan, Natalia Rusli didakwa telah menipu dan menggelapkan uang korban KSP Indosurya.
Massa juga menyampaikan kekecewaannya karena tidak dapat menyaksikan secara langsung sidang Natalia Rusli. Ini terjadi lantaran jadwal sidang dimajukan.
Persidangan perdana terdakwa Natalia Rusli seharusnya dibuka untuk umum, tetapi jadwal dan ruang sidang diubah secara tiba-tiba.
Video editor: Firmansyah
Baca Juga: Mahfud Akui Pemerintah Melawan Putusan Pengadilan yang Vonis Lepas Pendiri Indosurya: Kita Adu Kuat
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.