Kompas TV video vod

Putusan Banding Ditolak: Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati!

Kompas.tv - 12 April 2023, 13:17 WIB
Penulis : Natasha Ancely

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak banding terdakwa Ferdy Sambo, maka Sambo tetap menjalani hukuman mati.

Hakim menimbang, tidak ada alasan yang cukup untuk mengeluarkan terdakwa dari tahanan.

Ferdy Sambo dihukum mati karena dinilai melakukan pembunuhan berencana pada Brigadir Yosua Hutabara atau Brigadir J. 

Baca Juga: Sidang Putusan Banding, Hakim: Ferdy Sambo Berniat Tutupi Fakta Kejadian

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x