Kompas TV video vod

Kekasih Mario Akan Jalani Sidang Vonis, Pengacara AG: Tak Apa Dihukum Maksimal, Asalkan

Kompas.tv - 10 April 2023, 01:35 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anak yang berkonflik dengan hukum, AG dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora, akan menjalani sidang vonis, Besok.

Pengacara AG, mengaku akan menerima vonis yang dijatuhkan, jika AG terbukti sebagai pelaku penganiayaan.

Pengacara AG, Bhirawa J Arifi, mengatakan pihaknya akan menerima apapun hukuman vonis yang dijatuhkan, jika AG terbukti merupakan pelaku utama penganiayaan.

Baca Juga: Analisa Vonis untuk Kekasih Mario Dandy, AG di Kasus Penganiayaan David Ozora

Namun pihaknya optimistis dan yakin, bahwa AG, bukanlah pelaku pidana penganiayaan berat, terhadap David Ozora.

Sebelumnya jaksa menuntut AG, dengan 4 tahun penjara, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, secara tertutup pada Rabu (5/4) lalu.

Baca Juga: Wakilkan Sang Anak, Almarhum Eril Wisuda, Ridwan Kamil: Ada bahagia, ya Pasti Sedih Juga

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x