JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi kabar pegawai Otorita Ibu Kota Negara (IKN) belum digaji selama berbulan-bulan.
Menurut Mahfud, pemerintah telah selesai membuat peraturan presiden (perpres) dan telah diproses.
“Sudah, sudah diputuskan. Sudah selesai, tinggal diproses,” ujar Mahfud MD saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/4/2023).
Sebelumnya, kabar pegawai Otorita IKN belum digaji selama berbulan-bulan disampaikan Anggota Komisi II DPR Ihsan Yunus saat rapat dengar pendapat (RDP) pada Senin (3/4/2023) kemarin.
Dia mendesak agar pembayaran gaji pegawai IKN segera diselesaikan.
“Apakah betul belum ada yang belum dibayar sampai bulanan,” ungkap Ihsan.
Baca Juga: Pegawai Otorita IKN Belum Digaji Berbulan-bulan, Mahfud MD: Perpres Sudah Selesai, Tinggal Proses
Kepala Otorita IKN Nusantara Bambang Susantono mengakui para pegawai dan pejabat Otorita IKN belum digaji dan tengah menunggu perpres.
Video Editor: Firmansyah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.