JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang kasus penganiayaan terhadap David Ozora dengan terdakwa anak di bawah umur, AG bakal memasuki babak akhir.
Saksi Mario Dandy dan Shane Lukas akan dihadirkan.
Selain itu, JPU juga akan memanggil 4 saksi ahli.
Total, ada 19 saksi yang bakal diperiksa JPU.
Sebelumnya, penasihat hukum David, Melissa Anggraini, menyebut hakim tunggal Sri Wahyuni dalam sidang menjelaskan bahwa eksepsi AG, tidak beralasan hukum dan harus ditolak.
Sidang kemudian dilanjutkan dengan agenda pembuktian atau pemeriksaan saksi.
Setelah eksepsi AG ditolak, sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan 5 orang saksi.
Mereka adalah ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, paman David, Rustam Hatala, dan saksi kunci yang mengetahui peristiwa penganiayaan, yakni N, R, dan anak RJ.
Baca Juga: Terdakwa Penganiayaan David, Mario Dandy dan Shane Lukas Dihadirkan di Sidang AG Besok
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.