Kompas TV video vod

Ketua KPK Firli Setuju Rafael Alun Dikenakan TPPU, Bisa Dimiskinkan?

Kompas.tv - 3 April 2023, 22:37 WIB
Penulis : Yuilyana

JAKARTA, KOMPAS.TV – Eks Pejabat Dirjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo sah ditahan KPK selama 20 hari ke depan. 

Rafael diduga menerima gratifikasi sejak 2011 hingga 2023.

Namun tak berhenti di situ KPK akan mencari bukti dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU. 

Baca Juga: Buntut Penahanan Rafael, KPK Sita Uang Rp 32,2 Miliar yang Disimpan di 'Safety Deposit Box'

"Saya sependapat dengan rekan-rekan untuk dikenakan TPPU (tindak pidana pencucian uang) itu, tapi nanti kita lihat perkembangan penyidikannya," kata Firli Bahuri, Senin (3/4/2023). 

Firli berpendapat jika memang Rafael terbukti melakukan TPPU maka KPK akan mendapatkan aset recovery dan pendapatan keuangan negara.

“Karena pada prinsipnya banyak orang tidak takut dengan lamanya dia dihukum tapi koruptor sangat takut dimiskinkan," jelas Firli.

Video Editor: Vila
 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x