Kompas TV video vod

Kuasa Hukum David Ungkap Orangtua dan Paman David Diminta Jadi Saksi di Sidang AG

Kompas.tv - 2 April 2023, 13:48 WIB
Penulis : Shinta Milenia

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dari sidang lanjutan kasus penganiayaan berat terencana David Ozora dengan pelaku anak AG, Jaksa Penuntut Umum meminta hakim menolak nota keberatan atau eksepsi AG, pelaku penganiayaan David Ozora.

Dengan demikian, Senin (3/4/2023) besok, sidang akan dilanjutkan dengan putusan sela mendengarkan Majelis Hakim menolak atau menerima eksepsi terdakwa.

Tim Penasihat Hukum pelaku berharap nota keberatan AG dapat diterima.

Tapi jika ditolak, sidang penganiayaan berat korban David Ozora akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi.

Orangtua dan paman korban penganiayaan David Ozora direncanakan bersaksi bagi terdakwa anak AG di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 3/4/2023) besok.

Namun pemeriksaan saksi akan berlangsung setelah mendengarkan putusan sela terlebih dahulu dari Majelis Hakim.

Keluarga David meminta seluruh pelaku dihukum setimpal, sesuai penganiayaan berat yang telah dilakukan terhadap David Ozora.

Baca Juga: Rafael Alun Sebut KPK Sita Barang Mewah Dari Penggeledahan Rumahnya

 




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x