JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam wawancara dengan Jurnalis KompasTV, Ni Putu Trisnanda, Rafael alun menyebut, sejumlah barang mewah yang disita selain tas mewah istrinya.
Rincian penghasilan usaha kos kosan, bukti perolehan aset, fotokopi sertifikat, Sepeda Brompton, perhiasan istri Rafael, dan uang tunai, Rp 40 juta lebih.
Baca Juga: Ketahuan Punya Tas Mewah, Para Pejabat Mengaku Cuman Barang Tiruan
Soal pejabat yang kompak mengaku punya barang KW setelah ketahuan hidup mewah.
Apakah para pejabat ini takut dilacak asal-usul dilacak?
Apakah KPK bisa langsung telusuri asal barang tersebut?
Atau butuh pejabat tersebut ditetapkan dulu tindak pidananya baru KPK bisa diselidiki?
Kita perbincangkan dengan Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Agus Sunaryanto.
Baca Juga: KPK Sebut Barang Mewah Rafael yang Disita Jadi Bukti Dugaan Gratifikasi Selama 12 Tahun
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.