KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang-barang mewah milik tersangka dugaan gratifikasi Mantan Pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun.
Di antaranya, 70 tas mewah milik istri Rafael. Namun Rafael menyebut, sebagian besar tas "branded" itu, barang tiruan alias KW.
Soal alasan barang KW, juga pernah dilontarkan Sekda Riau, SF Hariyanto saat publik menyoroti pamer gaya hidup mewah sang istri.
Baca Juga: KPK Sebut Barang Mewah Rafael yang Disita Jadi Bukti Dugaan Gratifikasi Selama 12 Tahun
Ia berdalih, tas-tas mewah milik istrinya, tiruan dan beli di Mangga Dua, Jakarta.
Gaya hidup mewah pejabat bahkan dipamerkan di media sosial, jadi perhatian hingga bulan-bulanan masyarakat.
Tak hanya soal asal usul harta yang jadi pertanyaan.
Pamer harta keluarga pejabat juga dinilai tak etis.
Penegak hukum seperti KPK pun diminta menelsuri harta para pejabat ini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.