Kompas TV video vod

Sekongkol dengan Teddy Minahasa, Eks AKBP Bukittinggi Dituntut 20 Tahun Penjara

Kompas.tv - 1 April 2023, 20:36 WIB
Penulis : Natasha Ancely

KOMPAS.TV - Tak hanya sang tokoh utama Irjen Teddy Minahasa, mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, dan sang asisten Syamsul Maarif pun telah mendengarkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Tak setinggi sang jenderal AKBP Doddy dan Syamsul Ma’arif masing-masing dituntut 20 dan 17 tahun penjara.

AKBP Doddy terseret kasus peredaran narkotika jenis sabu, yang menurut Dody adalah perintah dari atasannya yaitu Teddy Minahasa.

Pada sidang sebelumnya, hakim menyatakan proses pemeriksaan saksi untuk terdakwa Dody sudah cukup, dan meminta jaksa penuntut umum menyiapkan berkas tuntutan, yang dijawab jaksa siap untuk dibacakan senin ini.

Apa yang membuat keduanya dituntut setinggi itu? Berikut ini kupasannya untuk Anda.

Baca Juga: Raup Untung dari Penjualan Sabu, Teddy Minahasa Dituntut Mati oleh JPU

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x