JAKARTA, KOMPAS.TV - Saat membacakan tuntutan Teddy Minahasa, Jaksa penuntut umum membacakan daftar saksi yang hadir di persidangan kasus narkoba ini.
Ahli dari BNN hingga saksi pelaku AKBP Doddy dan Linda juga ikut bersaksi.
Baca Juga: Siap Tuntut Teddy Minahasa di Kasus Penjualan Narkoba, Jaksa Akan Berikan Tuntutan Maksimal?
Sebelumnya diberitakan, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat Jon Sarman Saragih menyebut seluruh proses pemeriksaan perkara Teddy Minahasa dinyatakan selesai.
Teddy Minahasa didakwa memperjualbelikan barang bukti sabu hasil sitaan Polres Bukittinggi sebanyak 5 kilogram.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.