JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah membuka hotline untuk memfasilitasi pedagang baju bekas impor yang terdampak larangan pemerintah.
Hotline atau layanan aduan ini untuk membantu pedagang pakaian bekas impor agar mereka masih bisa mendapat pemasukan ditengah larangan pemerintah.
Baca Juga: Warga Kampung Pojok Gelar Tradisi Tabeh Bedug Sambut Bulan Suci Ramadan
Banyak pedagang pakaian bekas memanfaatkan hotline ini untuk meminta solusi dan beralih usaha.
Sejak Selasa, 21 Maret 2023 hingga saat ini sudah terdapat 21 laporan yang masuk melalui hotline dengan aduan masih ada pedagang yang menjual pakaian bekas impor melalui platform digital.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.