JAKARTA, KOMPAS.TV - Masih terkait kasus narkoba dari sidang kasus barang bukti narkotika jenis sabu dengan terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.
Linda Pujiastuti mengungkap terdakwa Irjen Teddy sempat mengajukan fee Rp100 miliar untuk meloloskan 1 ton sabu asal Taiwan, lolos masuk ke Indonesia.
Sementara, pada sidang sebelumnya Linda mengungkap pernah pergi bersama Teddy Minahasa ke pabrik sabu di Taiwan.
Linda menyebut, Irjen Teddy berupaya membuat perjanjian dengan bandar sabu Taiwan.
Teddy meminta fee Rp100 miliar untuk meloloskan satu ton sabu dari Taiwan ke Indonesia.
Baca Juga: Rekaman Percakapan Diungkap, Teddy Minahasa Pernah Telepon Ayah AKBP Dody Minta untuk Satu Kubu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.