MEDAN, KOMPAS.TV - Polda Sumatera Utara mengambil alih kasus kematian janggal Bripka Arfan Saragih, polisi yang diduga tersangkut kasus penggelapan pajak kendaraan di Samosir.
Sebelumnya, kasus ditangani Polres Samosir.
Polda Sumut memastikan penarikan perkara agar proses penanganan perkara berjalan transparan.
Polda Sumut juga membentuk tim khusus untuk mengusut kematian Bripka Arfan, yang diduga terlibat penggelapan pajak Rp 2,5 miliar.
Sebelumnya, pihak keluarga melaporkan dugaan kematian janggal Bripka Arfan ke Polda Sumut.
Polisi menyebut Bripka Arfan meninggal karena racun sianida yang dibeli sendiri.
Baca Juga: Selama 12 Jam, KPK Periksa Rafael Alun dan Istri Terkait Dugaan Ketidakwajaran Harta Kekayaan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.