JAKARTA, KOMPAS.TV - Kontroversi tewasnya Bripka Arfan, personel Polres Samosir yang diduga terlibat kasus penggelapan pajak hingga miliar rupiah dan kemudian bunuh diri, kini jadi perhatian publik.
Publik menyoroti, karena keluarga meragukan keterangan polisi yang menyebutkan Bripka Arfan tewas bunuh diri karena menenggak cairan sianida.
Pada 6 Februari 2023 lalu, Bripka Arfan Saragih, ditemukan tewas di tebing curam Dusun Simullop, Desa Siogung-ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.
Dari lokasi temuan mayat Bripka Arfan, polisi menemukan sebuah botol minuman bersoda yang diduga telah dicampur dengan racun sianida.
Kesedihan pun sulit ditutupi keluarga, saat jenazah Arfan Saragih diterima keluarga.
Apalagi, Bripka Arfan dikatakan tewas karena bunuh diri.
Bagi keluarga, mereka masih belum percaya dengan kesimpulan autopsi jenazah Bripka Arfan Saragih, yang menyatakan ada cairan sianida di dalam tubuhnya.
Jenazah Bripka Arfan Saragih pun, tidak dimakamkan secara kedinasan kepolisian.
Bripka Arfan, dinilai melakukan tindakan tercela dan bunuh diri serta tersangkut masalah pidana, yaitu kasus penggelapan dana pajak di samsat senilai Rp 2,5 miliar sehingga Bripka Arfan kehilangan haknya.
Baca Juga: Rekaman Percakapan Diungkap, Teddy Minahasa Pernah Telepon Ayah AKBP Dody Minta untuk Satu Kubu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.