JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejadian mikrofon mati terjadi saat anggota Komisi II DPR F-Demokrat Hinca Panjaitan menyampaikan pidato penolakan dari fraksinya di atas mimbar paripurna DPR, Selasa (21/3/2023).
Ketika Puan hendak mengesahkan Perppu Cipta Kerja, Fraksi Demokrat menyampaikan interupsi, diwakili oleh anggota Komisi III Hinca Panjaitan.
Saat hendak menyampaikan kesimpulan pandangan partai, mikrofon di atas podium tiba-tiba mati. Ternyata, Hinca telah berbicara selama 5 menit sehingga mikrofon otomatis tak menyala.
Namun demikian, Hinca tetap lanjut menyampaikan pandangan partainya. Dengan suara yang lebih lantang meski tanpa mikrofon.
Video editor: Lintang Amiluhur
Baca Juga: BEM UI Menilai UU Cipta Kerja Inkonstitusional Dan Tak Pro Rakyat!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.