DENPASAR, KOMPAS.TV - WN Polandia yang kemah di pantai dan ribut dengan pecalang saat Nyepi, akan dideportasi!
Kantor Imigrasi Kelas Satu TPI Denpasar menerima pelimpahan kasus dua WNAyang sempat viral karena ribut dengan pecalang saat Nyepi kemarin.
WNA asal Polandia tersebut masih diperiksa oleh Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Denpasar. Setelah diperiksa nantinya kedua WNA tersebut akan dideportasi. Sesuai dengan isi surat pelimpahan dari Polsek Sukawati.
Ini karena kedua WNA tersebut melanggar norma dan etika.
Baca Juga: Tak Masalahkan Timnas Israel ke Indonesia Tanding U20, Ini Kata Ketua Umum PBNU!
Editor Video & Grafis: Joshua Victor
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.