JAKARTA, KOMPAS.TV - Ratusan botol miras beragam merek tanpa izin edar disita Satpol PP Cengkareng, dari sejumlah lokasi penjualan miras berkedok warung jamu di Jalan Raya Duri Kosambi, Jakarta Barat.
Razia dilakukan jelang bulan suci Ramadan.
Petugas Satpol PP Kecamatan Cengkareng, memeriksa setiap tempat yang disinyalir menjual minuman keras.
Razia dilakukan untuk mencegah aksi kriminalitas jalanan dan tawuran remaja yang kerap dipicu usai akibat minum alkohol.
Selain menyita ratusan botol miras tanpa izin edar, petugas juga memberikan teguran agar tidak kembali menjual minuman keras.
Razia terus dilakukan hingga menjelang Idul Fitri.
Di Karawang, Jawa Barat, ribuan botol minuman keras dimusnahkan Polres Karawang, Polda Jawa Barat di Lapangan Karang Pawitan diksaksikan forum komunikasi pimpinan daerah dan para tokoh agama.
Miras yang dimusnahkan merupakan sitaan hasil operasi di wilayah hukum Polres Karawang.
Pemusnahakan dilakukan sebagai langkah awal menekan peredaran minuman keras selama bulan suci Ramadan.
Baca Juga: Satpol PP dan TNI Polri Gelar Razia Miras, Sita Ratusan Botol Tanpa Izin Edar di Jakarta Timur
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.