JAKARTA, KOMPAS.TV - Partai Buruh dan Serikat Buruh menggelar demo menolak pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang Cipta Kerja di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan.
Massa aksi sempat mencoba masuk gedung Kementerian Ketenagakerjaan, namun aksi ini berhasil diredam demonstran lainnya.
Baca Juga: Serikat Pekerja Demo PT Pos Indonesia, Inilah Beberapa Tuntutan yang Disuarakan...
Selain memprotes Undang-Undang Cipta Kerja, massa juga memprotes Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 5 tahun 2023 terkait Pemotongan Upah Pekerja hingga 25%.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.