Kompas TV video vod

Kapolda Jateng Pecat 5 Polisi Calo Penerimaan Bintara

Kompas.tv - 20 Maret 2023, 19:57 WIB
Penulis : Sunbhio Pratama

SEMARANG, KOMPAS.TV – Kapolda Jateng pecat 5 polisi calo penerimaan bintara.

Polda Jateng menggelar sidang etik putusan tindak pidana pungli yang melibatkan 5 anggota Polri.

Kelima anggota tersebut dijatuhi hukuman PTDH atau pemberhentian tidak dengan hormat.  Sidang pemberhentian dengan tidak hormat dipimpin oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi.

 Di samping itu, lima  anggota yang dijatuhi hukuman PTDH itu diberi waktu selama tiga hari untuk lakukan banding.

Namun menurut kepolisian meski kelimanya ajukan banding, keputusan PTDH akan tetap diberlakukan demi menjaga marwah Polri.

Baca Juga: Begini Modus Calo Polisi Sasar Orang Tua Calon Bintara: Anaknya Lulus, Bapak Mau Kasih Berapa?

Editor Video & Grafis: Joshua Victor 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x