SEMARANG, KOMPAS.TV - Lima Anggota Polri dipecat secara tidak hormat.
Mereka tertangkap tangan melakukan pungutan liar (pungli) penerimaan Calon Bintara Polri Polda Jateng 2022.
Lima anggota Polda Jateng melakukan pungutan bersama dua PNS Polri kepada Calon Bintara yang masuk pada 2022.
Kelimannya tertangkap oleh Anggota Propam Mabes Polri.
Pungutan liar ini dilakukan dengan menawarkan biaya masuk Bintara senilai Rp 400-500 juta.
Sidang pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kelima anggota polisi itu dipimpin Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Lutfi.
Baca Juga: Kapolri Perintahkan PTDH untuk Lima Polisi yang Jadi Calo Penerimaan Anggota Polri
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.