PURWAKARTA, KOMPAS.TV - Hampir sepekan, anak pedangdut Lilis Karlina, RDI ditahan oleh polisi karena terlibat kasus peredaran narkoba.
Selama proses pemeriksaan RDI menjalani masa penahanan di Lembaga Pemasyarakan Khusus Anak, atau LPKA Bandung.
Melalui kuasa hukumnya, Lilis Karlina berharap sang anak dapat dibebaskan dari jeratan hukum diberi kesempatan memperbaiki masa depan.
Baca Juga: Anak Lilis Karlina Edarkan Narkoba, Polisi: Untuk Beli Narkotika Lagi dan Hura-Hura
RD, anak pedangdut Lilis Karlina yang ditangkap pada 12 Maret lalu karena mengedarkan narkoba.
RDI mengaku menggunakan uang hasil penjualan narkoba untuk hura-hura.
Kini pihak Lilis Karlina sedang berupaya mengajukan rehabilitasi untuk RDI.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.