PURWAKARTA, KOMPAS TV – RD, anak pedangdut Lilis Karlina yang ditangkap karena mengedarkan narkoba mengaku menggunakan uang hasil penjualan narkoba untuk hura-hura .
Uang itu juga digunakan RD untuk membeli narkoba jenis sabu.
Pengakuan ini didapatkan dalam pemeriksaan terhadap anak pedangdut Lilis Karlina. RD, saat ini mendekam di sel lapas khusus anak di Bandung.
Baca Juga: Anak Lilis Karlina Ngaku Hasil Jual Narkoba Dipakai untuk Hura-Hura
Uang hasil penjualan narkoba digunakan untuk bersenang senang dan membeli sabu.
Tersangka akan ditahan selama tujuh hari selama proses pemeriksaan dan akan didampingi tim pengacara karena masih di bawah umur.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.