JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus peredaran narkoba, Irjen Pol Teddy Minahasa akui bahwa dirinya yang perintahkan ganti barang bukti sabu dengan tawas dalam persidangan, Kamis (16/3/2023).
Menurut Tedy hal itu dimaksudkan untuk menguji eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara.
Baca Juga: Sederet Prestasi Teddy Minahasa Selama 30 Tahun Berkarier Terungkap di Persidangan
"Saya maksudnya untuk menguji saudara Dody karena ada kejanggalan perhitungan tadi itu latar belakangnya, Yang Mulia. Apakah dia bermain-main atau tidak karena fakta di lapangan saya sering mendapatkan bahkan anggota saya sendiri setiap penangkapan dia sisihkan untuk dihisap sendiri dan sebagainya," jawab Tedy Minahasa.
Video editor: Bara Bima Hardika
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.