SUMATERA BARAT, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan Mantan Kepala Satpol PP Damkar Padang Panjang, Sumatera Barat sebagai tersangka kasus perusakan mobil dinas demi klaim asuransi.
Setelah viral video perusakan mobil dinas di media sosial, Polisi akhirnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Baca Juga: Gelar Simulasi Kebakaran di HUT Satpol PP, Bupati Jember Akan Dirikan Dinas Damkar
Ketiga tersangka perusakan mobil dinas, yakni seorang mantan Kepala Satpol PP Damkar Padang Panjang dan dua anggotanya.
Oleh pelaku, mobil dinas ditabrakkan ke dinding dan tiang bangunan dengan motif mendapatkan klaim asuransi. Para tersangka diancam pasal perusakan barang dengan ancaman lima tahun penjara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.