Kompas TV video vod

[FULL] Penjelasan PPATK Soal Transaksi Rp 300 T di Kemenkeu Bukan Korupsi!

Kompas.tv - 14 Maret 2023, 21:15 WIB
Penulis : Theo Reza

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pusat pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menegaskan bahwa transaksi janggal Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan bukan Tindakan korupsi maupun pencucian uang.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan angka Rp 300 triliun merupakan akumulasi dari tugas dan fungsi Kemenkeu yang menangani kasus tindakan pidana asal

Baca Juga: PPATK Klarifikasi Temuan Rp 300 Triliun Ternyata Bukan Hasil Korupsi Pegawai Kemenkeu

“yang kita sebut kemarin Rp 300 triliun, dalam kerangka itu perlu dipahami ini bukan tentang adanya abuse of power atau korupsi yang dilakukan pegawai Kemenkeu,”ujar Ivan saat datangi kantor Kemenkeu pada Selasa (14/3)

Ivan menjelasakan PPATK akan menyerahkan hasil analisis atau pemeriksaan kepada Kemenkeu untuk ditindaklanjuti lantaran posisi Kemenkeu dalam hal ini sebagai penyidik.

Video Editor: Bara Bima

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x