JAKARTA, KOMPAS TV - Setelah Mangkir pada panggilan pertama Rafael Alun Trisambodo mantan pejabat pajak memenuhi panggilan pemecatan dirinya sebagai ASN di Kemenkeu.
Sebelumnya, pemecatan Rafael telah disetujui Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Baca Juga: Rafael Alun Penuhi Panggilan, Kemenkeu Langsung Proses SK Pemecatan: Sudah Lengkap Semua Persyaratan
Staf khusus Kemenkeu Yustinus Prastowo mengatakan Rafael telah memenuhi panggilan kedua pemecatannya.
Rafael Alun Trisambodo dipecat sebagai ASN Ditjen Pajak karena melakukan berbagai pelanggaran berat.
Hingga kini Kementerian Keuangan masih memeriksa 27 orang yang masuk prioritas paling tinggi karena kemungkinan kejanggalan kepemilikan harta.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.