PURWAKARTA, KOMPAS.TV - Anak dari penyanyi dangdut Lilis Karlina, yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP, ditangkap polisi di Purwakarta, Jawa Barat.
Pelaku diduga mengedarkan ribuan butir obat-obatan terlarang tanpa izin edar.
Sang pedangdut, Lilis Karlina tak berkomentar apapun saat menjenguk sang anak Senin (12/03) sore.
Baca Juga: Profil Lilis Karlina Pedangdut 90-an, Anaknya yang Masih SMP Ditangkap karena Jual Narkoba
Karena usianya yang masih di bawah umur, putra pedangdut Lilis Karlina, berinisial RD, tidak dimunculkan oleh polisi dalam jumpa pers Senin (12/03) sore di Mapolres Purwakarta.
Yang ditampilkan adalah tersangka I, berusia 26 tahun yang berperan sebagai kurir RD.
Anak Lilis Karlina ditangkap di rumahnya di wilayah Ciwareng, Purwakarta, Jawa Barat, Minggu (11/03) kemarin.
Saat ditangkap, polisi menyita sekitar 2000 butir obat terlarang berbagai jenis mereka dari tangan RD.
RD diduga membeli obat-obatan terlarang secara daring dan bertransaksi lewat kurir.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.