BALI, KOMPAS.TV – Bali, destinasi wisata yang masih menjadi favorit wisatawan mancanegara.
Baru baru ini banyak sekali wisatawan mancanegara yang ramai di media sosial karena melanggar aturan.
Hal ini membuat resah masyrakat lokal Bali.
Polisi akhirnya bergerak merazia wisatawan yang melanggaran aturan lalu lintas.
Hasilnya, 25 Warga Negara Asing terjaring dalam razia yang digelar Polda Bali bersama Polres Badung di Jalan Pantai Batu Bolong Canggu Badung.
Pelanggaran didominasi oleh wisatawan asal Australia, Amerika, dan Rusia.
Baca Juga: Puluhan WNA Terjaring Razia Motor di Canggu, Mayoritas Tak Pakai Helm
Mereka terjaring razia lantaran tidak menggunakan helm.
Selain itu, Imigrasi khusus Kelas I Ngurah Rai menangkap dua warga Rusia yang kedapatan menyalahi izin tinggal dengan menyediakan jasa belajar mengendarai motor yang diduga untuk mencari keuntungan pribadi.
Dua warga Rusia berhasil diamankan petugas Imigrasi pada 9 Maret 2023.
Modus WNA tersebut menawarkan jasa pelatihan berkendara sepeda motor kepada sesama Warga Negara Asing.
Melihat banyaknya pelanggaran yang dilakukan wisatawan mancanegara pengetatan pun akan dilakukan jika ditemukan tindakan illegal.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.