JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menggelar rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan anak pengurus GP Ansor, David (17), oleh tersangka Mario Dandy Satrio (20).
Rekonstruksi ini digelar di tempat kejadian perkara (TKP), Perumahan Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/3/2023).
Anak pelaku, AG, tidak dihadirkan dalam rekonstruksi pada hari ini lantaran masih berusia di bawah umur.
Baca Juga: Rekonstruksi Tunjukan Adegan Mario Suruh David Push Up 50 Kali
Video editor: Firmansyah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.