JAKARTA, KOMPAS.TV - Usai diperiksa selama 6 jam di Unit PPA Polda Metro Jaya, AG, kekasih Mario Dandy akhirnya ditahan polisi terkait kasus penganiayaan David.
Sebagai pelaku anak dalam kasus penganiayaan David, polisi menahan AG di ruang khusus Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial.
Salah satu yang menjadi pertimbangan polisi untuk menahan AG, karena sebagai anak yang berkonflik dengan hukum, AG butuh pendampingan, terlebih saat ini kedua orang tua AG sedang sakit.
Baca Juga: Apresiasi Polisi Usai Penahanan AG, Keluarga David: Semua yang Terlibat Harus Diusut
Setelah menahan tiga pelaku penganiaayaan David, polisi juga akan kembali memeriksa teman AG, APA yang diduga memberika informasi pertama kepada Mario hingga memicu kemarahan.
Polisi juga akan mengkonfrontasi kesaksian para pelaku, terkait kronologi penganiayaan David.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.