JAKARTA, KOMPAS.TV - Pasca penahanan pelaku anak, AG, Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan mengelar rekonstruksi kasus penganiayaan oleh anak eks pejabat pajak, Mario Dandy terhadap David Ozora, hari ini (09/03/2023).
Baca Juga: Lagi, Longsor Susulan Melanda Kecamatan Serasan Natuna, Tim SAR Terus Cari Korban Hilang!
Penyidik Unit PPA Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya terus melakukan pendalaman terhadap kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy terhadap David Ozora.
23 adegan akan diperagakan dalam reka ulang guna mengetahui pasti peristiwa penganiayaan oleh Mario Dandy.
Sementara satu orang saksi yang disebut-sebut sebagai pembisik Mario, akan kembali diperiksa.
Baca Juga: Pengamat Sebut Nasib KIB Diujung Tanduk: Problemnya Enggak Punya Capres-Cawapres Potensial
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.