KOMPAS.TV - Ini Hasil laporan harta kekayaan pejabat negara, LHKPN atas nama Eko Darmanto.
Dari data LHKPN tahun 2021, Eko Darmanto memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 12,5 miliar. Tanah ini ada di Malang, berupa hibah tanpa akta dan tanah di Jakarta Utara seluas 327 meter persegi.
Baca Juga: Saksi N Trauma Saksikan Penganiayaan David Oleh Mario Dandy Cs
Lalu kendaraan yang dimiliki Eko tercatat senilai Rp 2,9 miliar.
Di antaranya 9 mobil dengan kisaran 150 juta hingga Rp 850 juta.
Jika ditotal harta Eko Darmanto mencapai Rp 15,73 miliar.
Namun, Eko Darmanto juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 9 miliar.
Sehingga total harta kekayaan akhir sebesar Rp 6,72 miliar.
Baca Juga: Ketika Harta Janggal Pejabat Pajak dan Bea Cukai Akhirnya Diperiksa KPK
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.