JAKARTA SELATAN, KOMPAS TV - Usai diperiksa KPK, Rafael Alun Trisambodo ayah dari tersangka Mario Dandy Satriyo menyampaikan permohonan ke PBNU dan GP Ansor.
Rafael Alun ikut terseret setelah anaknya Mario Dandy ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat penganiayaan terhadap anak dari pengurus GP Ansor.
Baca Juga: Heboh Rafael Pajak, KPK Dinilai Kesulitan Karena Belum Ada UU Perampasan Aset | BTALK
Usai menjalani pemeriksaan di KPK, Rafael meminta maaf dan kembali mendoakan agar David segera pulih usai jadi korban penganiayaan.
Sebelumnya, Rafael Alun diperiksa oleh penyidik KPK terkait LHKPN miliknya senilai Rp 56 miliar.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.