JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi masih memeriksa terkait kepemilikan sebuah botol minuman keras yang ada di dashboard mobil Rubicon yang dikendarai Mario Dandy.
Mobil Rubicon bernopol B 120 DEN yang dikendarai tersangka penganiayaan Mario Dandy Satriyo terlihat ada botol minuman keras di dalamnya.
Botol tersebut tampak tersimpan di dashboard tengah mobil dan masih tersegel.
Baca Juga: Diperiksa KPK 8 Jam, Rafael Alun Trisambodo: Saya Sudah Penuhi Kewajiban Klarifikasi
Humas Polda Metro Jaya mengatakan, belum dapat memastikan kepemilikan dari botol miras itu.
Namun polisi masih melakukan pendalaman terkait hal itu.
Mobil yang diduga milik Mario Dandy, tersangka penganiayaan David, kini terparkir di halaman belakang Polres Metro Jakarta Selatan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.