Kompas TV video vod

Inilah Vonis Eks Anak Buah Ferdy Sambo atas Kasus Perintangan Penyidikan Pembunuhan Yosua

Kompas.tv - 25 Februari 2023, 14:06 WIB
Penulis : Pompe Sinulingga

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pekan ini, empat terdakwa kasus perintangan penyidikan pembunuhan Yosua mendapat vonis hakim.

Setelah putusan pidana keluar, dan ada kekuatan hukum tetap, pihak keluarga berharap terdakwa dapat kembali ke institusi polri.

Irfan Widyanto, terdakwa perintangan penyidikan pembunuhan Yosua divonis 10 bulan penjara.

Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto dijatuhi hukuman satu tahun penjara dan Arif Rachman Arifin divonis 10 bulan penjara.

Sementara itu, untuk vonis Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria akan dilakukan Senin 27 Februari 2023.

Baca Juga: Polisi Ungkap Hasutan Shane ke Mario Dandy Sebelum Hajar David: Gua Kalau Jadi Lu Pukulin Aja!

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x