Kompas TV video vod

Terdakwa Surya Darmadi Marah-Marah di Persidangan: Saya Ditekan untuk Cabut Praperadilan!

Kompas.tv - 23 Februari 2023, 22:22 WIB
Penulis : Shinta Milenia

KOMPAS.TV - Terdakwa kasus korupsi penyerobotan lahan Surya Darmadi divonis 15 tahun penjara.

Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa yaitu hukuman penjara seumur hidup.

Sebelum sidang putusan dimulai, Terdakwa Surya Darmadi marah-marah di ruang sidang.

Surya Darmadi mengaku dipaksa mencabut praperadilan tahun lalu.

Baca Juga: Kasus Anak Pejabat Pajak Jadi Sorotan, Dirjen Pajak Khawatir Seluruh Pegawai Pajak Kena Imbas

Tidak hanya itu, saat pembacaan putusan ia juga sempat mengeluh jantungnya sakit sehingga vonis korupsi yang merugikan negara sampai 78 triliun rupiah itu diskor sementara.

Majelis Hakim hari ini memvonis Surya Darmadi 15 tahun penjara dan denda  1 miliar rupiah, subsider 6 bulan kurungan.

Usai divonis, Tim Kuasa Hukum Surya Darmadi ajukan banding.
 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x