JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa korupsi lahan sawit PT Duta Palma Group, Surya Darmadi, marah-marah jelang sidang vonis atas dirinya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Jakarta Pusat, Kamis (23/2/2023).
Awalnya, Surya Darmadi masuk ke ruang sidang dari pintu samping. Kemudian, ia menghampiri awak media dan membuang sejumlah kertas yang diduga berkas terkait kasusnya itu.
Baca Juga: Hal Meringankan Surya Darmadi Divonis 15 Tahun Penjara: Lanjut Usia hingga Bersikap Sopan
Surya Darmadi pun meluapkan emosinya dan menyampaikan persoalan peradilan di bulan Agustus 2022.
Video editor: Febi Ramdani
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.