JAKARTA, KOMPAS.TV – Hari ini (23/02/23) terdakwa perintangan penyidikan atau obstraction of justice kasus pembunuhan Brigadir J digelar.
Baca Juga: Ini Alasan Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf Tak Hadiri Sidang Etik Bharada E
Anak buah Ferdy Sambo Arif Rachman Arifin divonis 10 bulan penjara.
Sebelumnya, Arif dituntut 1 tahun penjara oleh JPU. Menurut jaksa ada tiga hal yang meringankan perbuatan Arif, yaitu mengakui dan menyesali perbuatan.
Selain itu, Arif yang masih muda juga masuk dalam pertimbangan hal yang meringankan tuntutan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.