JAKARTA, KOMPAS.TV - Penasihat Hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea mengungkapkan keheranannya karena persidangan kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dihadiri jaksa yang menjadi penuntut umum dalam sidang Ferdy Sambo.
Pada majelis hakim Hotman meminta identitas para jaksa.
Ketua Majelis Hakim, Jon Sarman Saragih menyatakan pergantian personel Jaksa Penuntut Umum (JPU) sah dan merupakan kewenangan Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Saksi Ungkap Kode "Cari Lawan" untuk Pembeli Sabu Teddy Minahasa!
Dalam kasus narkoba Teddy Minahasa, dua orang saksi dihadirkan dalam sidang lanjutan di pengadilan negeri jakarta barat hari ini.
Saat jaksa bertanya kepada saksi terkait transaksi narkoba, salah satu Pengacara Teddy mengaku keberatan kepada majelis hakim.
Kemudian Hakim Ketua Jon Saragih menegur keras Tim Pengacara Teddy karena masih giliran jaksa yang bertanya kepada saksi.
Hakim pun meminta semua pihak menghormati jalannya sidang atau akan dikeluarkan dari pengadilan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.