Kompas TV video vod

Sejumlah Advokat Cabut Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Richard Eliezer!

Kompas.tv - 20 Februari 2023, 23:05 WIB
Penulis : Theo Reza

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim advokat penegak hukum dan keadilan atau TAMPAK mengajukan permohonan pencabutan laporan dugaan pelanggaran etik Bharada Richard Eliezer.

TAMPAK mengajukan permohonannya di gedung divisi propam, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023)

Melalui permohonannya, mereka menekankan peran Richard Eliezer sebagai justice collaborator yang menyesali perannya dalam kasus pembunuhan brigadir Yosua Hutabarat.

Sebelumnya, TAMPAK mengajukan laporan dugaan pelanggaran etik oleh Ferdy Sambo dan Richard Eliezer tanggal 18 juli 2022 lalu.

Eliezer kini divonis penjara selama 1 tahun dan 6 bulan .

Rencananya, Eliezer akan menjalani sidang etik Polri di divisi propam Polri.

Video Editor: Vila Randita

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x

A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library 'newrelic.so' (tried: /usr/lib64/php/modules/newrelic.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so: cannot open shared object file: No such file or directory), /usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so: cannot open shared object file: No such file or directory))

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: