JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) Antonius Wibowo menyampaikan perlunya penguatan perlindungan justice collaborator mengenai rutan dan regulasi terkait justice collaborator.
LPSK memerlukan dukungan dari Menkumham agar dapat mengelola rutan atau lapas untuk justice collaborator.
Baca Juga: LPSK Sampaikan Terimakasih pada Kuasa Hukum dan Pendukung Eliezer
Hal itu dimaksud agar justice collaborator bisa mendapat penanganan khusu.
Sebelumnya, LPSK mengapresiasi sekaligus berterimakasih pada hakim, kuasa hukum, dan pendukung Eliezer.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.